PENDAHULUAN
Sumber daya manusia sangat berperan dalam
menentukan kemajuan suatu negara. Walaupun negara mempunyai sumber daya alam
yang sangat melimpah ruah tapi kalau tidak ditopang atau didukung dengan sumber
daya manusia yang berkualitas, negara tersebut tidak akan bisa maju.
Maka banyak para ahli menyatakan bahwa sumber
daya manusia (SDM) merupakan faktor sentral dalam suatu organisasi atau dalam
suatu lembaga. Apapun bentuk serta tujuan organisasi atau lembaga, dibuat berdasarkan
berbagai visi untuk kepentingan manusia dan dalam pelaksanaan misinya dikelola
dan diurus oleh manusia pula. Jadi, manusia merupakan faktor strategis dalam
semua kegiatan organisasi atau lembaga.
Jika di perhatikan, terdapat banyak sekali
sumber daya dalam manajemen yang terlibat dalam organisasi atau lembaga
pendidikan, antara lain ada yang berupa: manusia, sarana prasarana, biaya,
teknologi, dan informasi. Namun demikian sumber daya yang paling penting dalam
pendidikan adalah sumber daya manusia. [1]
Adapun kalau di lihat secara mikro atau dalam ruang lingkup suatu lembaga,
manusia merupakan sumber daya yang paling penting dalam usaha organisasi untuk
mencapai keberhasilan. Sumber daya manusia inilah yang akan menunjang
organisasi dengan berbagai karya, bakat, kreatifitas, dan dorongan. Betapapun
sempurnanya aspek teknologi dan ekonomi tanpa aspek manusia akan sulit rasanya
tujuan-tujuan organisasi dapat tercapai.
Dengan kehadiran sumber daya manusia di dalam
organisasi menjadi lebih penting karena organisasi itu sendiri diciptakan oleh
manusia, dan sumber daya inilah yang dapat membuat organisasi itu bisa bertahan
(survive) dan sukses. Melalui usaha-usaha dan kreativitas sumber
daya manusia, organisasi dapat menghasilkan suatu produk dan jasa yang
berkualitas. Hal ini menggambarkan sumber daya manusia (SDM) sebagai factor
penting bagi keberhasilan suatu organisasi. Untuk itu, SDM tersebut sangat
perlu dikelola dengan sebaik-baiknya agar benar-benar dapat di daya gunakan
untuk kepentingan organisasi. Teknik atau prosedur yang berhubungan
dengan pengelolaan sumber daya manusia di dalam organisasi ini adalah Manajemen
Sumber Daya Manusia.[2]
Dengan adanya Otonomi
Daerah dan diterapkannya desentralisasi pendidikan, maka sekolah berhak
mengelola sekolah dan melakukan manajemen sekolahnya sendiri termasuk dengan
diterapkannya manajemen yang Berbasis Sekolah dan di antaranya adalah mengenai
manajemen sumber daya manusianya.
Manajemen sumber daya
manusia meliputi seluruh aktifitas manajer untuk menarik dan mempertahankan
pekerja dan untuk menjamin bahwa mereka bekerja pada tingkat yang terbaik dan
berpartisipasi untuk kesempurnaan tujuan organisasi. [3]
Karena itu, tentunya yang paling berperan dalam manajemen sumber daya manusia
ini adalah kepala sekolah atau dalam istilah manajemennya seorang manajer
disertai dengan adanya kerjasama yang baik dengan birokrasi dan para tenaga
pendidik serta para karyawan dalam lingkungan sekolah.
Peran seorang manajer dalam
pengembangan lembaga pendidikan sangat penting, manajer harus mempunyai
keahlian yang mencukupi untuk dapat melakukan manajemen yang baik. Manajer
dituntut pula untuk bisa mengelola sumber daya manusia guna tercapainya tujuan
pendidikan yang dicita-citakan. Firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 30:
......اِنِّيْ
جَاعِلًُ فِى الآرْضِ خَلِيْفَة.... )البقراة :30)
Artinya:
…….
Sesungguhnya Aku Allah hendak menjadikan khalifah (pengelola) di muka bumi …[4]
Manajemen sumber daya manusia ini merupakan suatu bentuk
pengakuan akan pentingnya anggota organisasi (personel) sebagai sumber daya
yang dapat mendukung tercapainya tujuan organisasi, pelaksanaan fungsi dan
kegiatan-kegiatan organisasi untuk menjamin bahwa mereka dipergunakan secara
efektif dan adil demi kepentingan organisasi, individu, dan masyarakat.
Menurut Mulyasa bahwa yang
harus selalu diperhatikan dalam lembaga pendidikan agar terciptanya pendidikan
yang berkualitas adalah tentang manajemen. Salah satunya adalah manajemen
tenaga kependidikan atau manajemen Sumber Daya Manusianya.
Pada era Globalisasi ,
Indonesia akan
menghadapi berbagai tantangan. Seperti persaingan ketat dalam perdagangan
Internasional sebagai konsekuensi dari diberlakukannya pasar bebas di kawasan
ASEAN dan Asia Pasifik. Untuk itu pendidikan harus diorientasikan sesuai dengan
kondisi dan tuntutan tersebut, agar output pendidikan dapat mengikuti
perkembangan yang terjadi. [5]
Jusuf Amir Feisal menyatakan pula bahwa dalam mengahadapi era
Globalisasi industrialisasi, peran pendidikan tidak terfokus pada penyiapan
sumber daya manusia yang siap pakai mengingat kecenderungan yang terjadi dalam
dunia kerja sangat cepat berubah dalam era ini. Sebaliknya, pendidikan harus
menyiapkan sumber daya manusia yang mampu menerima serta menyesuaikan dan
mengembangkan arus perubahan yang terjadi dalam lingkungannya. [6]
Namun banyak pendapat yang mensinyalir bahwa kualitas pendidikan dewasa ini, di
negara tercinta Indonesia
masih tergolong rendah. Seperti halnya pendapat Mulyasa yang menyatakan bahwa
krisis di lembaga pendidikan yang terjadi sebenarnya bersumber dari rendahnya
kualitas, baik kualitas guru atau siswanya, kemampuan dan semangat sumber daya
manusia sehingga berdampak pada pengelolaan sekolah yang kurang maksimal.
Mengingat bahwa pendidikan merupakan factor yang amat penting
dalam kehidupan manusia, maka proses pengembangan sumber daya manusia harus
dilaksanakan dengan meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta
nilai-nilai sehingga mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Hal tersebut sesuai dengan tujuan pendidikan Nasional di
Negara tercinta Indonesia yang termaktub dalam Undang Undang Dasar 1945 Alinia
ke-4 yaitu “Mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban
dunia”. Tujuan Nasional ini juga dijelaskan dalam tujuan pendidikan
Nasional dalam UU RI No. 20 tahun 2003:
“Pendidikan
Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab”. [7]
Bagi bangsa Indonesia ,
pendidikan merupakan kebutuhan pokok, dan satu perwujudan tujuan nasional yaitu
pencerdasan kehidupan bangsa. Dengan kata lain, pendidikan menjadi wahana
strategis dalam proses mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkelanjutan.
Untuk itu, pendidikan harus dijadikan factor determinan bagi bidang pembangunan
lainnya, baik ekonomi, politik, social, dan budaya. [8]
Berkaitan dengan pendidikan Rasulullah SAW dalam haditsnya yang diriwayatkan
oleh Imam Ahmad memperingatkan:
مََنْ أرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِالعِلْمِ
وَمَنْ أرَادَ ألآخِرَة فَعَلَيْهِ بِالعِلْمِ وَمَنْ أرَادَهُمَا مَعًا
فَعَلَيْهِ بِالعِلْمِ (رواه إمام أحمد)
Artinya:
Barang siapa menghendaki
keberhasilan untuk dunia maka haruslah memiliki ilmunya, dan barang siapa
menghendaki keberhasilan untuk akhirat maka ia harus memiliki ilmunya juga; dan
barang siapa menghendaki keduanya maka haruslah ia menguasai ilmu itu pula. H.R.
Imam Ahmad (Al-Hadits).[9]
Sebagai suatu
lembaga pendidikan formal, dalam pelaksanaan pendidikannya di sekolah sangat
ditekankan adanya peningkatan kualitas sebagai jawaban terhadap kebutuhan dan dinamika
masyarakat yang sedang berkembang, sehingga peningkatan kualitas sumber daya
manusia dapat diwujudkan melalui pelaksanaan manajemen.
No comments:
Post a Comment