PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Fenomena empirik menunjukkan bahwa
pada saat ini terdapat banyak kasus kenakalan dikalangan pelajar. Isu
perkelahian antar pelajar, tindakan kriminal, premanisme, konsumsi miras, etika
berlalu lintas yang setiap hari semakin meningkat dan semakin kompleks, telah
mewarnai halaman surat kabar dan media massa . Timbulnya
kasus-kasus tersebut memang bukanlah semata-mata karena kegagalan kurikulum
pendidikan agama Islam di sekolah, tetapi bagaimana semua itu dapat digerakkan
oleh guru agama untuk mencermati kembali dan mencari solusi lewat pengembangan
metodologi pendidikan agama agar tidak berjalan secara konvensional tradisional
sebagaimana selama ini berlangsung di sekolah-sekolah.
Inilah salah satu permasalahan
pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu
pendidikan. Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan pendidikan,
antara lain dengan melakukan pelatihan-pelatihan dan peningkatan
profesionalitas guru, penyempurnaan kurikulum, perbaikan sarana dan prasarana
pendidikan serta peningkatan mutu manajamen sekolah. Namun demikian indikator
keberhasilan belum menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan.
Begitu juga banyak berbagai kritikan
terhadap pelaksanaan pendidikan agama yang sedang berlangsung di sekolah, bahwa
pendidikan agama Islam di sekolah lebih bersifat verbalistik dan
formalistik. Metodologi pendidikan agama
tidak juga berubah sejak dulu hingga sekarang. Pendekatan agama cenderung normatif
tanpa adanya ilustrasi konteks sosial budaya, sehingga siswa kurang bisa
menghayati nilai-nilai agama sebagai nilai yang hidup dalam kehidupan
keseharian. Sistem evaluasi, bentuk soal-soal ujian, agama Islam lebih
menunjukkan prioritas pada kognitif, dan jarang pertanyaannya yang mempunyai bobot
nilai dan makna spritual keagamaan yang fungsional.
Dalam
kehidupan sehari-hari proses pembelajaran bersifat memaksakan target bahan
ajar, bukan pada pencapaian dan penguasaan kompetensi. Seperti yang dikatakan
oleh Husni Rahim yang dikutip Abdul Majid menyatakan bahwa penyampaian materi
akhlak di sekolah oleh guru diberikan kepada siswa sebatas teori.[1]
Muhtar Bukhari dalam bukunya Muhaimin juga menilai kegagalan pendidikan di
sekolah disebabkan praktik pendidikannya hanya memperhatikan aspek kognitif
semata dari pada pertumbuhan kesadaran nilai-nilai agama, dan mengabaikan
pembinaan aspek afektif dan kognitif
volatif, yakni kemauan dan tekad untuk mengamalkan nilai-nilai ajaran
agama .[2]
Dalam kata lain pendidikan agama lebih berorentasi pada belajar tentang
agama, dan kurang berorentasi tentang bagaimana cara belajar yang benar,
akibatnya terjadi kesenjangan antara pengetahuan dan pengalaman, antara agnosis
dan praxis dalam kehidupan sehari-hari. Atau dalam praktek pendidikan agama
berubah menjadi pengajaran agama, sehingga tidak mampu membentuk pribadi-
pribadi Islam.[3]
Pernyataan senada juga dinyatakan oleh harun Nasution bahwa pendidikan
agama dipengaruhi oleh trend barat, yang lebih mengutamakan pengajaran dari
pada pendidikan moral, padahal intisari dari pendidikan agama adalah pendidikan
moral.[4]
Towaf juga telah mengamati adanya kelemahan pendidikan agama Islam di sekolah
(dalam bukunya Muhaimin), yang antara lain: (1) Pendekatan masih cenderung
normatif, dalam arti pendidikan agama menyajikan norma-norma yang sering kali
tanpa ilustrasi konteks sosial budaya sehingga peserta didik kurang menghayati
nilai-nilai agama sebagai nilai yang hidup keseharian, (2) Kurikulum agama
Islam yang dirancang di sekolah sebenarnya lebih menawarkan minimum kompetensi
atau minimum informasi, tetapi pihak GPAI seringkali terpadu padanya,
sehingga semangat untuk memperkaya kurikulum
dengan pengalaman belajar yang bervariasi kurang tumbuh, (3) sebagai dampak
yang menyertai situasi tersebut diatas, maka GPAI harus berupaya menggali
metode yang mungkin bisa dipakai untuk pendidikan agama sehingga pelaksanaa
pembelajarannya cenderung monoton,(4) Keterbatasan sarana-prasarana,
mengakibatkan pengelolahan cenderung seadanya pendidikan agama yang diklaim
sebagai aspek yang penting, seringkali kurang diberi prioritas dalam urusan
fasilitas.[5]
Berbagai macam tantangan pendidikan agama Islam tersebut sebenarnya
dihadapi oleh semua pihak, baik keluarga, pemerintah, maupun masyarakat, baik
yang bersifat langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan Pendidikan Agama
Islam. Namun demikian GPAI di
sekolah yang terkait dengan pelaksanaan pendidikan agama Islam dituntut untuk
mampu menjawab dan mengantisipasi berbagai macam tantangan tersebut. Guru harus
mampu mengubah paradigma tentang proses pembelajaran yang hanya berfokus pada
aspek kognitif (pencapaian target bahan ajar) dengan pendekatan yang lebih
menyeluruh, menyentuh aspek emosional (afektif), dan psikomotorik yang tidak
lain untuk mengantisipasi diperlukan strategi pembelajaran yang bisa membuat
siswa “menemukan sendiri” hakikat belajar.
Persoalannya sekarang adalah (1)
Bagaimana menemukan cara yang baik untuk menyampaikan bermacam konsep yang
diajarkan dalam mata pelajaran, sehingga semua siswa dapat menggunakan dan
mengingat lebih lama konsep-konsep tersebut, (2) Bagaimana setiap mata
pelajaran dipahami sebagai bagamana yang saling berhubungan dan membentuk suatu
pemahaman yang utuh, (3) Bagaimana seorang guru dapat berkomunikasi secara
efektif dengan siswanya yang selalu bertanya-tanya tentang sesuatu, arti
sesuatu, dan hubungan dari apa yang mereka pelajari, (4) Bagaimana seorang guru
dapat membuka wawasan berpikir yang beragama dari seluruh siswa, sehingga
mereka dapat mempelajari berbagai konsep dan bagaimana mengaitkannya dengan
kehidupan nyata, sehingga dapat membuka berbagai pintu kesempatan selama
hidupnya.
Persoalan-persoalan di atas merupakan tantangan yang dihadapi oleh guru
setiap hari dan tantangan bagi pengembang kurikulum. Untuk mengatasi tantangan
tersebut, pendidikan adalah satu-satunya solusi yang paling tepat. Menurut John
Dewey seorang pakar pendidikan berpendapat bahwa sekolah adalah miniature
masyarakat, maka sudah selayaknya anak didik belajar mengenai tata cara
bermasyarakat dalam konteks yang sesungguhnya semasa masih sekolah.[6]
Pendekatan Kontekstual CTL merupakan konsep belajar yang membantu guru
mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan
mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan
penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga masyarakat. Dengan
konsep ini hasil pembelajaran berlangsung alamiah dalam bentuk kegiatan siswa
bekerja dan mengalami, bukan transfer pengetahuan dari guru kesiswaan, strategi
pembelajaran lebih dipentingkan dari pada hasil. Dalam konteks itu siswa perlu
mengerti apa makna belajar, apa manfaatnya, dalam status apa mereka dan
bagaimana mencapainya.[7]
Dalam pembelajaran Contekstual Teaching and Learning (CTL), tugas guru
adalah membantu siswa mencapai tujuannya, maksudnya guru lebih condong mengatur
strategi dari pada memberi informasi. Tugas guru mengelola kelas sebagai sebuah
team yang bekerja sama untuk menemukan sesuatu yang baru bagi siswa.
Dan sesuatu yang baru (pengetahuan dan ketrampilan) datang dari menemukan
sendiri bukan dari guru atau pemberian guru. Oleh karena itu dengan adanya
pembaharuan kurikulum yang sekarang ini kita kenal dengan Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK).
Dimana kurikulum ini masih mempunyai terapan yang diberi nama CTL atau Contekstual
Teaching and Learning yang sekarang merupakan fenomena yang banyak
dibicarakan oleh kalangan para pendidik, yang lain tujuannya adalah untuk
meningkatkan mutu pendidikan nasional. Dalampembelajaran kontekstual siswa
didorong untuk mengkonstruksikan pengetahuan dalam pikiran mereka, siswa
belajar dari mengalami sendiri bukan dari pemberian orang lain. Pendekatan
kontekstual sebagai pilihan untuk menghidupkan kelas agar siswa belajar dengan
sesungguhnya belajar tanpa adanya samar-samar untuk menggali ilmu pengetahuan,
sehingga akan terwujudnya cita-cita bangsa, dan negara RI.
No comments:
Post a Comment