Selamat Datang di Situs Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Quran Al Ittifaqiah Indralaya Prodi PGRA

Friday, April 7, 2017

Skripsi Inovasi Kepemimpinan Kepala Sekolah

      PENDAHULUAN
        Latar Belakang Masalah
Perubahan yang serba cepat dalam kehidupan masyarakat, akibat perkembangan ilmu dan teknologi, serta macam-macam tuntutan kebutuhan dari berbagai sektor sangat berpengaruh terhadap perkembangan  madrasah. Sekolah sebagai sistem terbuka, sistem sosial, dan sekolah sebagai agen perubahan, bukan hanya harus peka dalam penyesuaian diri, melainkan seharusnya juga dapat mengantisipasikan perkembangan-perkembangan yang akan terjadi dalam kurun waktu tertentu.
Salah satu kekuatan efektif dalam pengelolaan sekolah yang berperan bertanggung jawab  menghadapi perubahan adalah kepemimpinan kepala sekolah, yaitu perilaku kepala sekolah yang mampu memprakarsai pemikiran baru didalam proses interaksi di lingkungan sekolah dengan melakukan perubahan atau penyesuaian tujuan, sasaran, konfigurasi, prosedur, input, proses atau output dari suatu sekolah sesuai dengan tuntutan perkembangan.
Esensi kepala sekolahan adalah kepemimpinan pengajaran. Seorang kepala sekolah adalah orang yang benar-benar seorang pemimpin, seorang inovator. Oleh sebab itu, kualitas kepemimpinan kepala sekolah harus signifikan sebagai kunci keberhasilan sekolah.
Pada dasarnya terjadi perdebatan yang sifatnya parennial tentang asal usul seorang pemimpin yang efektif, baik di kalangan ilmuwan yang mendalami masalah-masalah kepemimpinan maupun dikalangan para praktisi, terdapat dua kubu dalam perdebatan tersebut. Masing-masing kubu tampaknya sangat gigih dalam membela pendirian dan pendapatnya.
Di satu pihak ada yang berpendapat bahwa “ pemimpin dilahirkan”. Pandangan ini berkisar pada pendapat bahwa seseorang hanya akan menjadi pimpinan yang efektif karena dia dilahirkan dengan bakat-bakat kepemimpinan. Tidak jarang pandangan ini diwarnai oleh filsafat hidup yang deterministik dalam arti adanya keyakinan diantara para penganutnya bahwa jika seorang memang sudah “ditakdirkan” menjadi seorang pemimpin, terlepas dari perjalanan hidup yang bersangkutan tampil pada panggung kepemimpinan dan akan efektif dalam menjalankan fungsi-fungsi kepemimpinannya.[1]
Di kubu lain terdapat orang-orang yang berpendapat bahwa “pemimpin di bentuk dan di tempa”. Pandangan ini berkisar pada pendapat yang mengatakan bahwa efektivitas kepemimpinan seseorang dapat dibentuk dan ditempa. Caranya adalah dengan memberikan kesempatan yang luas kepada yang bersangkutan untuk menumbuhkan dan mengembangkan efektivitas kepemimpinannya melalui berbagai kegiatan pendidikan dan latihan kepemimpinan.[2]   
   Dengan demikian kepemimpinan adalah sebagai sumber amanat dan tanggung jawab. Pada dasarnya Islam memperkenankan umatnya menduduki jabatan tinggi, sepanjang kedudukannya itu untuk tujuan kemaslahatan. Bahkan yang demikian merupakan keharusan, karena tanpa kepemimpinan tidak mungkin perintah Allah dapat dilaksanakan dalam suatu masyarakat.
Dalam hal amanat Allah berfirman :
 bÎ) ©!$# öNä.ããBù'tƒ br& (#rŠxsè? ÏM»uZ»tBF{$# #n<Î) $ygÎ=÷dr& #sŒÎ)ur OçFôJs3ym tû÷üt/ Ĩ$¨Z9$# br& (#qßJä3øtrB ÉAôyèø9$$Î/ 4 ¨bÎ) ©!$# $­KÏèÏR /ä3ÝàÏètƒ ÿ¾ÏmÎ/ 3 ¨bÎ) ©!$# tb%x. $JèÏÿxœ #ZŽÅÁt/ ÇÎÑÈ

Artinya: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat". (QS. Al-Nisaa: 58)[3]
Seorang pemimpin pendidikan tidak saja dituntut menguasai teori kepemimpinan, tetapi ia juga harus terampil menerapkan dalam situasi praktis di arena kerja. Adalah ideal jika seorang pemimpin pendidikan di samping memiliki bekal kepemimpinan dari teori dan pengakuan resmi yang bersifat ekstern, tetapi juga pembawaan potensial yang di bawa sejak lahir atas anugerah illahi, namun orang dapat melatihnya, agar dapat menjadi pemimpin yang tangguh dan mampu serta terampil.
Dalam situasi kepemimpinan pendidikan, seseorang dihadapkan pada banyak problema pendidikan, baik administratif maupun akademik. Oleh sebab itu pendidikan formal banyak ditekankan pada situasi belajar-mengajar, maka banyak muncul problema berkenaan dengan pembinaan dan pengembangannya. Di sinilah letak kevitalan peranan pemimpin pendidikan sebagai supervisor, sehingga seorang kepala madrasah dituntut untuk bisa menjalankan fungsinya sebagai kepala madrasah.
Kepala madrasah sebagai inovator dalam rangka melakukan peran dan fungsinya, harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintregasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan di madrasah, dan mengembangkan model-model pembelajaran yang inovatif.
Kepala sekolah sebagai inovator akan tercermin dari cara-cara ia melakukan pekerjaannya  secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional, dan obyektif, pragmatis, keteladanan, disiplin, serta adaptable dan fleksibel.
Kepala sekolah dalam melakukan pekerjaannya harus secara konstruktif, maksudnya bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus berusaha mendorong dan membina setiap tenaga kependidikan agar dapat berkembang secara optimal dalam melakukan tugas-tugas yang diembankan kepada masing-masing tenaga kependidikan.
Kepala sekolah dalam melakukan pekerjaannya harus secara kreatif, dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus berusaha mencari gagasan dan cara-cara baru dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini dilakukan agar para tenaga kependidikan  dapat memahami apa-apa yang disampaikan oleh kepala sekolah sebagai pimpinan, sehingga dapat mencapai tujuan sesuai dengan visi dan misi sekolah.
Kepala sekolah dalam melakukan pekerjaannya harus secara delegatif, maksudnya bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus berupaya mendelegasikan tugas kepada tenaga kependidikan sesuai dengan deskripsi tugas, jabatan serta kemampuan masing-masing.
Kepala sekolah dalam melakukan pekerjaannya harus secara integratif, dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di madrasah, kepala madrasah harus berusaha mengintegrasikan semua kegiatan sehingga dapat menghasilkan sinergi untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif, efisien dan produktif.
Kepala sekolah dalam melakukan pekerjaannya harus secara rasional dan obyektif, dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus berusaha bertindak berdasarkan pertimbangan rasio dan obyektif.
Kepala sekolah dalam melakukan pekerjaannya harus secara pragmatis, dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus berusaha menetapkan kegiatan atau target berdasarkan kondisi dan kemampuan nyata yang dimiliki oleh setiap tenaga kependidikan, serta kemampuan yang dimiliki sekolah.
Kepala sekolah dalam melakukan pekerjaannya harus secara keteladanan, dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus berusaha memberikan teladan dan contoh yang baik.
Kepala sekolah dalam melakukan pekerjaannya harus secara adaptable dan fleksibel, dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus berusaha mampu beradaptasi dan fleksibel dalam menghadapi situasi baru, serta berusaha menciptakan situasi kerja yang menyenangkan dan memudahkan para tenaga kependidikan untuk beradaptasi dalam melaksanakan tugasnya.
Kepala madrasah sebagai inovator harus mampu mencari, menemukan dan melaksanakan berbagai pembaharuan di sekolah. Gagasan baru tersebut misalnya moving class. Moving class adalah mengubah strategi pembelajaran dari pola kelas tetap menjadi kelas bidang studi, sehingga setiap bidang studi memiliki kelas tersendiri, yang dilengkapi dengan alat peraga dan alat-alat lainnya. Moving class ini bisa dipadukan dengan pembelajaran terpadu, sehingga dalam suatu laboratorium bidang studi dapat di jaga oleh beberapa orang guru (fasilitator), yang bertugas memberikan kemudahan kepada peserta didik dalam mengajar.[4]




[1] xxxx

No comments:

Iklan oleh Google